Menjelang tahun politik pada pilpres 2024 mendatang saat ini sudah mulai tercium beberapa pihak yang diduga tidak netral, salah satunya kepolisian. Hal itu diungkap dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Generasi Suara Gen Z Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kepolisian diduga mendukung salah satu kandidat capres dan cawapres tertentu.
Adriana Nugraha selaku ketua panitia diskusi bertajuk “Refleksi Perjalanan Demokrasi di Indonesia” yang berlangsung di Café Popo Kopi Tiam Rancabango, Tasikmalaya beberapa waktu silam mengatakan bahwa kepolisian sudah ada tanda-tanda terlibat dalam memenangkan salah satu kandidat capres dan cawapres. Namun ia tidak menyebutkan capres dan cawapres mana yang ia maksud.
Dalam diskusi tersebut juga menampilkan narasumber seorang akademisi wanita yakni Dr.Ani Heryani, S.Sos M.Si. Ia menyoroti tentang hak dan larangan yang harus dilakukan kepolisian dalam menyongsong pemilu 2024 mendatang, yakni polisi harus netral dengan tidak mendukung salah satu capres.
Ani menambahkan kepolisian dilarang mendukung seluruh capres mana pun pada Pilpres 2024 nanti. Sebab aturan itu sudah tercantum dalam pasal 28 dimana anggota kepolisian bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, kecuali jika yang bersangkutan sudah purnatugas atau pensiun.
“Apakah mungkin pihak kepolisian mendukung salah satu capres? Kalau saya menduga bisa saja tetapi bukan polisinya melainkan ada oknumnya,” ceplos Ani. Ani mengatakan jika ada oknum polisi yang tidak netral bisa mencederai demokrasi di Indonesia.
Sepaham dengan Ani, pakar hukum Dr. Andi Ibnu Hadi, S.H,M.H dalam diskusi tersebut juga turut bersuara. Katanya mungkin saja ada oknum polisi “nakal” yang bermain di belakang dengan ikut membantu kemenangan salah satu pasangan capres dan cawapres. “Adanya Undang-undang ASN yang baru TNI bisa menjadi Kepala Dinas, pengamatan saya itu sangat berbahaya. Nah ini menjadi tugas para generasi Suara Gen Z,”kata Andi.