Beberapa korban yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara jenazah korban meninggal sudah dibawa ke keluarga dan menjalani proses pemakaman pada Minggu (12/5).
Kecelakaan tersebut membuat banyak pihak mulai mengatur soal kegiatan pelaksanaan tur sekolah atau study tour. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour ini.
Pihak sekolah diminta memerhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan.Selain itu, Seurat Edaran itu pun memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tidak dilakukan ke luar kota.