"Ini adalah momen monumental bagi Rohingya dan rakyat Myanmar dalam perjuangan berkelanjutan mereka untuk keadilan," kata Matthew Smith, kepala eksekutif Fortify Rights, pengawas hak asasi manusia.
"Orang-orang ini bisa jadi pelaku pertama dari Myanmar yang diadili di ICC, dan saksi orang dalam pertama di dalam tahanan pengadilan," lanjutnya.
Pada Agustu 2017 lalu, Batalyon Infanteri Ringan 353 dan 565 melakukan "operasi pembersihan". Lokasinya antara lain Kota Bahidaung dan Maungdaw. Perwira komandan yang disebut oleh Myo Win Tun adalah Kolonel Than htike, Kapten Tun Tun, dan Sersan Aung San Oo.
Operasi militer brutal terhadap etnis Rohingya itu dipicu oleh pemberontakan etnis Rohingya pada 25 Agustus 2017 lalu ke pangkalan Batalyon Infanteri Ringan 552 di pinggiran Kota Taung Bazar. Sementara kuburan massal berlokasi di dekat menara seluler dekat pangkalan militer tersebut.
Para saksi mata mengatakan, para tentara melempar mayat di dua kuburan massal di pinggir kanal sungai. Mereka membawa buldozer untuk menutup kuburan tersebut. Myo Win Tun dan delapan prajurit lainnya mengaku telah mengubur delapan perempuan, tujuh anak-anak-dan 15 orang laki-laki dalam satu lubang.
Desa bernama Thin Ga Net akhirnya dihapus dari peta oleh api. Saat ini hanya beberapa waduk yang mengisyaratkan bahwa desa etnis Rohingya pernah berdiri di sana.
saat desa-desa diobrak-abrik tentara di Taung Bazar, prajurit Myo Win Tun yang berusia 33 tahun itu tampak kehilangan jejak. Entah berapa orang etnis Rohingya yang telah dibunuhnya bersama batalionnya.
"Kami tanpa pandang bulu menembak semua orang," kata Myo Win Tun dalam video kesaksiannya.
"Kami menembak pria Muslim di dahi dan menendang tubuhnya ke dalam lubang," katanya. Dia bahkan memperkosa seorang perempuan.