Dua orang tentara Myanmar membuat pengakuannya tentang kejahatan yang telah mereka perbuat. Kejahatan itu ditujukan pada Muslim Rohingya di Myanmar.
Dua tentara itu mengakui telah melakukan memperkosa, membunuh, mengeksekusi etnis tersebut. Termasuk melakukan penguburan masal serta pemusnahan desa. Hal itu adalah bagian dari perintah komandan pada Agustus 2017 lalu.
Pengakuan itu disampaikan oleh seorang prajurit Myo Win Tun dalam sebuah video. Perintah itu menyebut, "Tembak semua yang kalian lihat dan yang kalian dengar."
Hal yang sama juga dilakukan seorang prajurit bernama Zaw Naing Tun di kota yang tak jauh dari lokasi eksekusi prajurit Myo Win Tun. Zaw Naing Tun mengatakan dia dan rekan-rekannya dari batalion telah mengikuti perintah atasannya, "Bunuh semua yang kalian lihat, baik itu anak-anak atau orang dewasa."
"Kami memusnahkan sekitar 20 desa," kata Zaw Naing Tun.
Video kesaksian dua tentara ini direkam oleh milisi pemberontak. Ini adalah untuk pertama kalinya anggota militer Myanmar, Tatmadaw, mengakui telah terlibat dalam "kampanye genosida". Hal ini sesuai denga dugaan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa mereka melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Dua tentara yang melarikan diri dari Myanmar bulan lalu itu dibawa ke Den Haag, Belanda. Mereka dibawa ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Di tempat yang sama ICC juga telah membuka kasus dan memeriksa apakah para pemimpin Tatmadaw melakukan kejahatan berskala besar terhadap etnis Rohingya.
Kekejaman yang dijelaskan oleh kedua prajurit itu sejalan dengan bukti pelanggaran hak asasi manusia serius yang dikumpulkan dari sekitar sejuta pengungsi Rohingya. Pengungsi itu sekarang berlindung di Bangladesh.
Yang membedakannya adalah kesaksian mereka adalah dari pelaku. Bukan dari korban.