Richard Eliezer atau Bharada E memikirkan nasib calon istri dan keluarganya yang lain setelah ia memutuskan jadi justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Irjen.Pol.Ferdy Sambo kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui, banyak pihak mengkhawatirkan keselamatan Bharada E karena sudah jujur menceritakan bahwa ia diduga menembak Brigadir J atas suruhan dari Sambo. Jika Bharada E wajib diselamatkan, pria berusia 24 tahun itu juga memikirkan nasib keluarga terutama tunangannya.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kepada awak media bahwa mantan kliennya sempat meminta anggota keluarga dan tunangannya untuk mengganti nomor handphone supaya tidak bisa dilacak oleh orang-orang yang diduga bisa melakukan kejahatan kepada mereka.
Kabarnya keluarga Bharada E kini tinggal di sebuah rumah yang konon disiapkan oleh petinggi di Polri yakni Dankor Brimob, Irjen. Anang Revandoko. Sebelumnya Sambo pernag meminta keluarga Bharada E untuk tinggal di rumah yang secara khusus disewakan oleh Sambo untuk mereka, namun Bharada E jelas-jelas menolaknya.
Kabar Bharada E punya tunangan dan segera menikah pertama kali diketahui publik dari surat terbuka yang ditulis orangtua Bharada E untuk Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Menko Polhukam, beberapa waktu lalu. Dalam isi surat yang beredar di sosial media, kedua orangtua Bharada E yang bernama S.Junus Lumiu dan Rynecke A.Pudihang mengawalinya dengan rasa duka mendalam atas meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah itu keduanya meminta Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukan untuk meminta sesuatu. “Kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami. Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E,” tulisnya.