Seorang petugas kebersihan Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, girang bukan main saat ia melakukan rutinitas bersih-bersihnya. Girangnya adalah karena ia menemukan seonggok sampah. Eits, sampah itu bukan sembarang sampah, tapi sejumlah logam mulia.
Logam mulia yang dimaksud adalah emas batangan. Jumlahnya ada tujuh buah dengan bobot masing-masing 1 kilogram. Nilai totalnya mencapai 350 juta won, setara Rp 4,53 miliar.
Begitu menemukan 'sampah' itu, ia melaporkan pada pihak bea cukai bandara. Batangan emas yang ditinggal pemiliknya layaknya sampah itu hanya dibungkus menggunakan kertas koran.
Petugas melaporkan bahwa pelakunya adalah seorang Korea dan dua lelaki yang tidak disebutkan asalnya. Mereka diduga takut ketahuan petugas bea cukai bandara.
Pihak kepolisian mengatakan motif ini adalah untuk kegiatan penyelundupan emas ke Jepang melalui Korsel. Penyelundupan yang kian marak ini merupakan dampak dari kebijakan Jepang meningkatkan cukai barang impor sebesar 8 persen pada 2014 lalu.
Petugas kebersihan tadi juga harus menunggu hingga enam bulan sebelum ia bisa memiliki semuanya. Namun ia bisa mengajukan tuntutan atas hak kepemilikan jika tidak ada yang mengakui kepemilikannya. Hanya bila ada yang mengakuinya, si penemu barang tadi masih bisa mendapat ganjaran 5-20 persen dari total nilai barang yang ditemukannya.