Starbucks resmi mengeluarkan kebijakan baru, takni memperbolehkan masyarakat duduk di tokonya, walau tidak belanja apa pun. Kabar tersebut muncul setelah Starbucks berulang kali tersandung kasus suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sebelumnya, April lalu, dua pria berkulit warna tertentu ditangkap polisi di sebuah gerai Starbucks di Philadelphia, Amerika Serikat. Padahal, mereka hanya menumpang ke toilet, tetapi tidak berbelanja apa-apa.
Kasus SARA lainnya terjadi pada seorang karyawan Starbucks di La Canada, California, Amerika Serikat. Ia mencetak kertas dengan pesan bernada rasis kepada tamunya. Tamu yang diketahui bernama Pedro sontak kecewa dan marah atas ulah karyawan itu. Padahal ia sudah menyebut namanya dengan benar dan jelas ketika memesan dua gelas kopi.
Berdasarkan dua contoh kasus tersebut, Starbucks akhirnya membuat edaran resmi yang berisi panduan baku terhadap tamu. Tujuannya agar gerai-gerai Starbucks menjadi inklusif bagi semua golongan.
Isinya pun menjelaskan, setiap orang yang datang ke gerai Starbucks adalah tamu, sekalipun hanya di luar ruang atau ke toilet. Pemilik gerai tak perlu mempertimbangkan mereka membeli atau tidak. Namun Starbucks juga memberi syarat agar tamu yang tidak berbelanja apa pun tidak boleh mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Selama ini Starbucks memang tak punya aturan baku tentang kebebasan tamu nongkrong di toko. Maka, jika tamu hanya menumpang toilet atau duduk santai tanpa belanja, mereka kerap diminta pergi dari gerai Starbucks. Dengan aturan ini, Starbucks resmi membebaskan semua kalangan untuk masuk, bahkan sekadar menggunakan toilet di tokonya.