Yang kedua, saat harus pindah alamat dari rumah jabatan Gubernur DKI ke Istana Negara. Jika ibu negara pindah ke Istana Bogor maka yang bersangkutan kembali harus mengurus Surat Keterangan Pindah WNI antar provinsi seperti sebelumnya.
Sedangkan jika hanya pindah alamat ke Istana Negara di Jakarta, maka ibu Iriana cukup mengambil Surat Keterangan Pindah dalam wilayah DKI saja tanpa memperbaharui seluruh data pada KTP maupun KKnya.
Tapi meski beberapa kali berpindah tempat, kemungkinan besar pekerjaan ibu Iriana tetap MENGURUS RUMAH TANGGA sih. Hmm tapi ini baru kemungkinan ya, kalau ada salah ya maklumin aja. Penulis kan juga manusia hihi.
Tapi, salah satu poin penting dalami dari artikel ini adalah buat kamu-kamu para wanita yang status dalam KTP-nya adalah Ibu Rumah Tangga, kamu patut berbangga loh, ya karena MENGURUS RUMAH TANGGA jadi pelarian buat pekerjaan yang nggak kedata, mungkin saking banyak jobnya. Hihihi