Selain itu, melakukan sunat pada anak perempuan dianggap melanggar hak asasi manusia, terutama jika hal ini dilakukan tanpa persetujuan yang bersangkutan. Mengingat seriusnya masalah ini, maka pihak-pihak terkait berusaha melakukan kampanye untuk menghentikan praktik ini.
PBB berusaha mengungkapkan bahwa sunat pada perempuan tidak sama dengan kaum laki-laki karena keduanya memiliki anatomi organ intim yang berbeda. Karena sifatnya yang krusial namun sensitif dan rumit, sayatan atau tindakan medis tertentu bisa membawa dampak yang tak diinginkan.
Meski demikian, praktik ini bisa saja dilakukan jikan untuk alasan medis. Misalnya seseorang yang mengalami kelainan dapat menjalani prosedur ini jika memang diperlukan dan dijamin keamanannya. Namun jika tidak mendesak, sebaiknya kamu mencari alternatif lain selain sunat perempuan.