Umumnya, pasangan yang sudah menikah dan hendak memiliki keturunan akan merasakan banyak kebahagiaan. Tapi berbeda dengan kisah wanita satu ini, dimana ia diceraikan oleh suaminya saat sedang hamil hanya karena hal yang semestinya tak perlu dipermasalahkan.
Dikutip dari eva.vn, kisah tersebut datang dari negara China. Seorang wanita yang melahirkan 4 anak itu tiba-tiba hamil kembali. Dan ternyata, hal itu membuat suaminya ingin menceraikan.
Suami yang tak disebutkan namanya itu meminta cerai karena tak mau jika anak kelimanya berjenis kelamin perempuan. Kebetulan mereka memang masih sangat kolot sehingga jika tidak melahirkan anak laki-laki, mereka tidak dianggap berbakti.
Pasca menikah, wanita yang lahir tahun 1997 itu pun memiliki 4 anak perempuan. Sang wanita juga sebenarnya tak mau memiliki anak lagi. Tetapi karena masih berpikiran kolot, ia mengharapkan anak laki-laki karena kasihan terhadap suaminya.
Saat dirinya hamil, ia pun memberi tahu suaminya. Namun sang suami malah tidak tertarik. Tak lama dari itu, suaminya meminta cerai karena takut jika anak kelimanya bukan laki-laki sehingga itu membuatnya malu di hadapan banyak orang.
"Dia ingin menikah lagi dan memiliki anak laki-laki dengan wanita lain," jelas sang wanita.
Akhirnya, sang wanita itu menyetujui perceraian itu. Keempat anaknya pun tinggal bersamanya dan sang suami akan memberikan uang bulanan sekitar RP 2,1 juta saja.