Berusaha tampil menarik adalah salah satu sifat dasar manusia yang tak mungkin dihilangkan. Bahkan selama bulan Ramadan , para perempuan Muslim umumnya tetap ingin tampil cantik dan berpenampilan terbaik saat menjalankan ibadah, tak terkecuali saat melakukan salat tarawih.
Salah satu caranya adalah menggunakan riasan agar wajah terlihat rapi dan nyaman dipandang saat bertemu orang lain. Meski demikian, penggunaan riasan saat pergi ke masjid memang menuai kontroversi.
Muncul beberapa pertanyaan terkait hukum dan syarat sah menggunakan makeup saat beribadah, terutama dalam hal wudhu dan salat. Lalu bagaimana menyikapinya? Apakah boleh menggunakan riasan saat pergi ke masjid? Bagaimana pula tips makeup untuk salat tarawih agar tidak berlawanan dengan syariat Islam? Simak penjelasannya berikut ini!
Hukum Wudhu dan Salat Pakai Makeup
Sebagaimana disampaikan dalam Surat Al-A'raaf ayat 31, berhias saat pergi ke masjid pada dasarnya adalah hal yang diperbolehkan. Hal ini sempat dibahas oleh Ustaz Abeey dalam salah satu unggahan artikel di Urban Asia.
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A'raaf, 7: 31).
Namun walaupun berhias adalah hal yang diperbolehkan, namun kita juga tetap harus memperhatikan syarat sah wudhu dan salat. Menurut mayoritas ulama, menggunakan makeup seperti foundation, bedak, lipstik, atau eyeliner tidak membatalkan wudhu atau salat, asalkan makeup tersebut tidak menghalangi air wudhu untuk mencapai kulit.
Syarat Sah Wudhu dan Salat