Virus corona telah menyerang dunia selama lebih dari setahun dan mengakibatkan banyak nyawa melayang. Namun saat banyak orang mengantre mendapatkan imunisasi, belakangan ini beredar kabar bahwa vaksin COVID-19 telah dijual bebas. Bagaimana bisa?
Hal ini diungkapkan oleh Kaspersky, sebuah perusahaan keamanan siber. Bulan Maret lalu, pihaknya melaporkan telah menemukan setidaknya 15 pasar yang menjual produk vaksin seperti Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna di Darknet.
Produk di pasar gelap itu dijual dengan harga sekitar Rp3,5 juta hingga Rp17,2 juta. Masalahnya, beberapa vaksin yang dijual tersebut tidak terverifikasi secara resmi sehingga diragukan keasliannya.
Darknet sendiri bukan layanan yang bisa diakses oleh jaringan internet biasa. Siapapun yang ingin masuk ke dalamnya harus melalui berbagai konfigurasi dan otorisasi khusus, serta menggunakan software tertentu.