Fakta Baru Kasus Indra Kenz, Bantah Jadi Affiliator Hingga Hambat Penyelidikan Dengan Nekat Sembunyikan Barang Bukti

Fakta Baru Kasus Indra Kenz, Bantah Jadi Affiliator Hingga Hambat Penyelidikan Dengan Nekat Sembunyikan Barang Bukti
Foto: Indra - Vanessa (Instagram)

“Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan. Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz sendiri,” tandas Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Diketahui bahwa Indra Kenz sudah ditahan di Bareskrim Polri sejak 25 Februari 2022. Belum lama ini, Vanessa Khong sudah menjalani pemeriksaan. Akibat kasus dugaan penipuan ini, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 20 tahun.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"