“Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan. Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz sendiri,” tandas Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Diketahui bahwa Indra Kenz sudah ditahan di Bareskrim Polri sejak 25 Februari 2022. Belum lama ini, Vanessa Khong sudah menjalani pemeriksaan. Akibat kasus dugaan penipuan ini, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 20 tahun.