Konser Kris Dayanti bertajuk Mencintaimu yang bakal digelar di Singapura pada 24 Mei 2023, diisukan terancam batal. Pertunjukan ini terkena imbas dari terkuaknya kabar promotor konser tunggalnya yang masuk daftar buron alias DPO.
Terkait hal ini, Helda, selaku pemilik promotor Berkat Entertainment Production Pte Ltd yakni promotor konser Kris Dayanti di Singapura menegaskan bahwa pertunjukan kolaborasi KD dengan Erwin Gutawan ini akan tetap berjalan.
Dikatakan, keberlangsungan konser yang sudah disusun dengan baik ini tidak ada hubungannya dengan isu adanya status DPO. Maka dari itu, konser ibu dari Aurel Hermansyah ini akan tetap digelar sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Bahwa selaku promotor adalah perusahaan profesional yang didirikan dan legal di negara Singapura tentu terkait dengan isu adanya DPO tidak ada hubungan dengan pekerjaan profesional yang sudah disusun dengan baik," kata Helda dalam pesan tertulisnya.
"Promotor akan terus berupaya semaksimal mungkin sehingga konser KD yang bertajuk 'Mencintaimu' dapat tetap terlaksana sesuai jadwal," imbuhnya. Helda juga menegaskan pihak promotor dan Kris Dayanti sudah memiliki kesepakatan kontrak kerja.
Di mana, kontrak itu dibuat tanpa unsur melibatkan faktor eksternal status apapun yang tak ada kaitanya dengan keberlangsungan rencana konser tersebut. Helda pun tidak habis pikir ada pihak yang berusaha merusak padahal konser ini merupakan langkah untuk mengharumkan nama Indonesia.
"Selaku promotor kita hanya berdasarkan kontrak yang sudah disepakati para pihak. Karena bagaimanapun ini ajang promosi KD selaku diva dan anggota DPR bawa nama Negara Indonesia di luar negeri. Kok ada pihak lain yang mau ini batal dan justru merusak nama Indonesia," tegas Helda.