Jungkook BTS langsung jadi perhatian setelah tertangkap kamera paparazi merokok di depan restoran Matsuhisa di Los Angeles. Aksi member termuda BTS ini memang langsung membuat geger. Kini muncul dugaan jika tindakan Jungkook itu melanggar hukum.
Jungkook BTS diduga melangar Undang-Undang di California soal aturan dan pelarangan merokok. Negara bagian California memang memiliki aturan yang sangat ketat untuk Undang-Undang udara bebas asap rokok, jadi tak heran jika implikasi hukum ini dipertanyakan.
Dilansir dari Koreaboo, Undang-Undang negara bagian ini mencakup berbagai ruang publik, yang sebagian besar berfokus pada area di mana seseorang tidak boleh merokok di dalam ruangan, misalnya di dalam pusat penitipan anak dan kendaraan angkutan umum.
Peraturan lainnya mewajibkan seseorang untuk tidak merokok di luar ruangan, termasuk dalam jarak 25 kaki dari taman bermain anak-anak atau dalam jarak 20 kaki dari pintu keluar gedung pemerintah. Namun dalam pedoman udara bebas asap rokok di California, tidak disebutkan soal merokok di trotoar atau di luar pintu keluar bisnis.
Meski begitu, pedoman itu menyatakan bahwa kota dan yurisdiksi di California memiliki kebebasan untuk menetapkan batasan mereka sendiri menjadi undang-undang. Peraturan daerah ini lebih kuat dan sering kali lebih ketat dibandingkan peraturan negara bagian.
Sementara itu, hukum di Los Angeles County menyebut jika merokok dilarang di dalam dan di sekitar semua fasilitas wilayah, termasuk dalam jarak 50 kaki dari pintu masuk, pintu keluar atau jendela bangunan mana pun yang beroperasi.
Sedangkan dalam video yang beredar online, terlihat jelas bahwa Jungkook berada dalam jarak 50 kaki dari restoran Matsuhisa, sehingga legalitasnya dipertanyakan. Namun peraturan utamanya berasal dari kota Beverly Hills, tempat resto Matsuhisa berada.