Ibu Hamil Sekarang Sudah Boleh Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Ibu Hamil Sekarang Sudah Boleh Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya
Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil (via IDN Channel)

• Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut

• Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah

• Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi

• Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil (via CNN)

Selain syarat-syarat di atas, ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksin juga perlu memperhatikan ketersediaan fasilitas layanan vaksinasi di masing-masing daerah. Pemerintah sendiri sudah menetapkan ada tiga jenis vaksin yang akan diterima oleh ibu hamil yaitu Vaksin Covid-19 Pfizer, Moderna dan Sinovac.

Agar lebih aman, sebelum melakukan vaksinasi, jangan lupa berkonsultasi dahulu dengan dokter kandungan yang menangani selama kehamilan untuk lebih detail melihat status kesehatan sang ibu apakah bisa diberikan vaksin atau ditunda hingga siap menerima vaksin Covid-19.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"