Cara Membuat Paspor Lewat Smartphone
Cara Bikin Paspor Lewat Smartphone (via Imigrasi)
Cara pertama yang harus kamu lakukan tentu saja mengunduh aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store. Kemudian pilih menu sign up jika kamu belum terdaftar. Setelah berhasil masuk, masukkan data pendaftaran di akun kamu.
Untuk kamu yang sudah memiliki akun di M-Paspor, kamu bisa langsung login. Jika sudah login, kamu akan menerima pop up yang berisi persyaratan dan ketentuan penggunaan aplikasi. Klik "saya setuju" untuk melanjutkan.
Untuk mengajukan paspor, kamu bisa beralih ke beranda aplikasi paspor yang menampilkan banner dan menu permohonan pengajuan paspor.
Klik pada banner tersebut, dan kamu bisa memilih ingin membuat paspor permohonan reguler, lalu pilih untuk siapa paspor di buat (Dewasa atau anak). Selanjutnya masukkan data sesuai dengan dokumen yang sudah kamu siapkan tadi.
Jika sudah selesai dengan dokumen, pilih kantor imigrasi yang akan dituju, kemudian klik Pilih Kantor. Lalu pilih jenis permohonan paspor, kemudian pilih tanggal dan waktu kedatangan. Nanti akan muncul kode pembayaran dengan durasi maksimal dua jam setelah mengajukan permohonan.
Jika semua proses sudah selesai, pemohon akan mendapatkan surat pengantar ke kantor imigrasi. Terakhir, kamu bisa langsung ke kantor imigrasi yang dipilih melalui aplikasi. Nah, itu tadi cara bikin paspor lewat smartphone. Jadi lebih mudah dan cepat kan?