Memek, Kuliner Indonesia yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Memek, Kuliner Indonesia yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Kuliner Nusantara tuh bukan main banyaknya. Kita bisa nyobain sensasi rasa makanan unik di wilayah ini, tapi ada juga di wilayah lain. Cuma mungkin beda nama aja.

Salah satunya adalah memek, kudapan asal Simeulue, Aceh. Memek pun kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2019.

Ini nih yang namanya Memek, kuliner asal Simeulue, Aceh (kanalaceh.com)

Lewat keterangan yang ditulis Disbudpar.acehprov.go.id, Memek adalah makanan khas dari Kabupaten Simeulue. Kudapan ini terbuat dari beras ketan gongsen, pisang, santan panas, gula, dan garam.

Untuk membuat Memek, dibutuhkan waktu sekitar satu jam. Setelah matang, Memek bisa disantap dalam keadaan dingin atau biasa. Biasanya, makanan ini disajikan setiap hari selama bulan Ramadan. Memek adalah menu wajib saat buka puasa.

Memek sendiri berasal dari kata 'mamemek' yang berarti mengunyah-ngunyah, atau menggigit. Namun kini, masyarakat di Simeulue menyebutnya sebagai Memek saja.

Dulu, Memek disebut 'Mamemek' (kumparan.com)

Disbudpar.acehprov.go.id melansir, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh-Sumut awalnya mengusulkan 11 karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2019. Namun dari 11 karya itu, hanya empat aja yang bisa lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli WBTB.

Keputusan pun disampaikan dalam sidang penetapan karya budaya yang digelar di Hotel Millenium Jakarta pada 13 hingga 16 Agustus 2019.

"Untuk Aceh, ada empat karya budaya yang masuk WBTB, ada Memek dari Simeulue dan Gutel dari Aceh Tengah sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional," kata Jamaluddin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Ini lho kuliner khas Simeulue, Aceh (kumparan.com)

Jamaluddin menambahkan, dua budaya lainnya adalah Sining dari Aceh Tengah dalam domain seni pertunjukkan. Ada juga Silat Pelintau dari Aceh Tamiang dalam domain tradisi dan ekspresi lisan.

Nah, dengan ditetapkannya karya budaya tersebut, totalnya ada 34 jumlah karya budaya Negeri Serambi Mekkah yang telah menjadi WBTB Indonesia.

Asik lah pasti makan Memek sambil nyantai di pantai (harianrakyataceh.com)

Jamaluddin pun berharap agar kabupaten atau kota di Aceh aktif mencatat warisan budaya. Langkah ini ditujukan sebagai perlindungan karya budaya lokal dari kepunahan dan klain negara lain.

Pada tahun mendatang, Jamaluddin juga berharap agar jumlah karya budaya yang ditetapkan bisa lebih banyak lagi.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"