Surat himbauan pemutusan jaringan Wifi di seluruh warung kopi yang ada di Desa tersebut , kata Helmiadi terpaksa dikeluarkan karena selama ini siswa dan santri telah lalai menggunakan jaringan wifi di saat jam belajar dan mengaji, dikutip dari Kompas.com.
Sebab belakangan ini, banyak ditemukan anak-anak yang masih kecil nongkrong di warung kopi sambil memakai jaringan Wifi. Tak banyak dari mereka yang biasanya ditemukan sedang mengakses situs pornografi. Tentu saja hal tersebut sangat berbahaya untuk anak di usia mereka.
Kegiatan tersebut bukan salah satu bentuk upaya penolakan terhadap kemajuan teknologi, akan tetapi hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan perilaku anak-anak yang menyimpang.
Memang banyak sih, efek positif yang berguna untuk mengakses internet melalui Wifi, namun hal tersebut belum saatnya bagi mereka (anak di bawah umur) untuk mengaksesnya, sebab anak-anak tersebut belum mengetahui pasti mana yang positif dan mana yang negatif.
Kita tidak bisa menolak datangnya kemajuan teknologi, akan tetapi kita setidaknya bisa memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk ya gengs.