Putri Candrawathi hingga saat ini masih dalam proses intrograsi. Ia mengaku bahwa almarhum Brigadir J telah melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Komnas HAM pun juga mengiyakan pengkuan istri Ferdy Sambo tersebut. Tetapi, apa yang ditemukan di TKP sangatlah janggal. Menurut Lembaga Saksi dan Korban (LPSK), mengapa bisa ada kasus kekerasan seksual saat itu padahal di rumah tersebut terdapat Kuat Ma’ruf dengan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membenarkan jika adanya keganjalan yang aneh dengan pengakuan Ibu Candrawathi.
“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (kekerasan seksual), kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).
Hal tersebut juga aneh mengingat apabila Brigadir J sebagai bawahan Ferdy Sambo melakukan pelecehan ke istri bosnya sendiri.
“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika ada tindakan pelecehan, tetapi hal ini tidak logis karena saat itu ibu Putri masih menemui Brigadir J.
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.
“Dan kemudian Yoshua di hadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.
Tak cuma itu, Edwin pun menjelaskan jika ada kekerasan seskual, mengapa ibu Putri sempat mengatakan baik-baik saja dihadapan Brigadir J.
“Korban yg punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” imbuh dia.