Netizen Serang Anak Ferdy Sambo Usai Hukuman Ayahnya Diubah Oleh MA

Netizen Serang Anak Ferdy Sambo Usai Hukuman Ayahnya Diubah Oleh MA

Mahkamah Agung (AM) pada Selasa (8/8) menganulir vonis hukuman yang menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati. Tapi saat ini, hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi yang awalnya dihukum 20 tahun penjara, kini menjadi 10 tahun.

Hukuman keduanya ini tentu membuat publik marah dan kecewa. Hingga akhirnya, Trisha Eungelica, putri dari Ferdy Sambo, menjadi sasaran.

Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica (via instagram)

Melalui unggahan terakhir Trisha, tak sedikit warganet yang melampiaskan amarahnya karena perubahan vonis hukuman terhadap ayahnya, Ferdy Sambo.

"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," tulis @milad***.

"Anjay ga jadi eksekusi, dapet diskon 8.8 wakakaka," sahut @ilham***.

"Wkwkwkkw bapak mu kok lolos dari hukuman mati?bekingannya siapa?akwkwkwkw spilldong," tambah @ivan***.

Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya. Hukuman Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun. Hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8) lalu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"