Setelah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E pun lebih dulu jadi tersangka. Sosok Bharada E membuat pengakuan yang mencengangkan. Orangtua Bharada E pun memberikan respon dengan menulis surat yang ditujukan kepada Presien, Kapolri, dan Menko Polhukam.
Dalam isi surat yang beredar di sosial media, kedua orangtua Bharada E yang bernama S.Junus Lumiu dan Rynecke A.Pudihang mengawalinya dengan rasa duka mendalam atas meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah itu keduanya meminta Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukan untuk meminta sesuatu. “Kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami. Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E,” tulisnya.
Selain meminta perlindungan untuk putra mereka, orangtua Bharada E juga meminta agar keluarga Bharada E juga dilindungi keamanannya, seperti orangtua, anggota keluarganya yang lain, serta tunangannya. Namun orangtua Bharada E tidak menyebut sosok wanita yang jadi tunangan putranya.
Sebagai keluarga, orangtua Bharada E sepertinya sudah menerima status tersangka yang dialami oleh putra mereka. “Kami keluarga tetap menghormatu proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” tulis dalam surat itu.
Sebelum surat dari orangtua Bharada E viral, Bharada E pun menceritakan apa yang ia ketahui kepada tim pengacara. Keterangan itu juga sudah diungkapkan kepada penyelidik dan sudah dicocokkan dengan data saksi yang akurat. Deolipa membenarkan jika Bharada E memang melakukan penembakkan. Benar dia melakukan penembakkan tapi atas perintah, ada yang memberi perintah,” ujar Deolipa, pengacara Bharada E.