Menteri Suharso Monoarfa memberikan pernyataan terkait proses talak cerai yang ia ajukan kepada Nurhayati Effendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menteri PPN/Kepala Bappenas itu memang selama ini memilih diam dan tidak memberikan pernyataan sama sekali.
Lewat pernyataan tertulis kepada sejumlah media, Suharso yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi masalah ini sesuai tuntunan agama. “Saya menjalankan sesuatu sesuai tuntunan agama, di mana dalam sebuah hadis disampaikan bahwa sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait pasangan,” ujar Suharso dilansir dari CNN Indonesia.com.
Suharso menambahkan selain hadis tersebut, ia juga mengutip Surat Al-Barqah ayat 187. Isinya: Mereka (Istri-istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka”. “Jadi kita suami istri harus saling merawat dengan baik. Bilama pakaian itu tidak bisa kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja,” tulisnya.
Suharso memulai pernikahan dengan Nurhayati dalam keadaan baik, maka ia pun ingin jika pernikahan itu harus berakhr pun diselesaikan dengan baik-baik juga. “Maka karena saya memulai (pernikahan) dengan baik-baik, berakhirpun dengan baik-baik pula, tidak saling merugikan,” harapnya.
Memang selama ini Suharso tidak memberikan komentar apapun soal masalah rumah tangganya. Ia menyadari sebagai pejabat publik, masyarakat perlu memperoleh informasi yang baik sehingga ada hal yang harus diluruskan.
Suharso menikah dengan Nurhayati pada tahun 2011 silam. Kabarnya Nurhayati adalah istri kedua Suharso ketika Suharso masih menjalani pernikahan dengan mantan istri pertamanya, Carolina Kaluku.