Akhir-akhir ini pemberitaan menyangkut menteri lebih kepada soal isu reshuffle kabinet. Tetapi berbeda dengan yang dialami oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang dikabarkan menalak cerai istrinya yang bernama Nurhayati Effendi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Menurut pihak PA Jakarta Selatan, gugatan talak cerai Suharso ini resmi tercatat dengan nomor 568/Pdt.G/2022/PA.JS yang menerangkan bahwa Penggugat/Pemohon Suharso Monoarfa bin Adam Yunus dan Tergugat Nurhayati binti Usman Efendi jenis perkara Cerai Talak yang didaftarkan pada 31 Januari 2022 silam.
Sampai berita ini diturunkan pihak Suharso memang belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait kebenaran talak cerai yang dilayangkan kepada Nurhayati. Berikut 5 fakta-fakta di balik perceraian keduanya.
1. Proses Cerai Kedua
Proses talak cerai Suharsokepada Nurhayati adalah proses perceraian kedua bagi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Pada tahun 2011 silam, Suharso juga pernah menjalani proses cerai, saat itu mantan istrinya Carolina Kaluku menggugat cerai Suharso. Diduga perceraian terjadi lantaran ada kehadiran orang ketiga.
2. Nurhayati Angkat Bicara
Sebagai pihak tergugat, Nurhayati mendatangi PA Jakarta Selatan untuk memenuhi undangan dari PA. Kepada wartawan Nurhayati belum mau bicara banyak terkait proses perceraiannya. “Saya dipanggil PA Jakarta Selatan, nanti saja kalau sudah selesai ya,” ujar Nurhayati pada (23./3).
3. Nurhayati Istri Kedua
Setelah Suharso resmi bercerai dengan Carolina, ia langsung menikah dengan Nurhayati yang disebut-sebut wanita cantik yang berasal dari Jawa Barat. Selama hampir 10 tahun menikah, pasangan ini sebenarnya terlihat selalu harmonis. Bahkan Nurhayati menjadi anggota DPR RI.