Seorang saksi diketahui menangis saat dimintai keterangan dalam sidang kode etik mantan Kadic Popam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, sidang tersebut digelar untuk menguak kasus pembunuhan pada Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Yusuf Warsyim, anggota Kampolnas membeberkan seperti apa situasi sidang tersebut yang berlangsung dengan tenang, khidmat dan penuh air mata.
"Suasananya dinamis, suasananya dinamis artinya ada kekhidmatan, ada suasana tenang, ada juga suasana tegang," kata Yusuf Warsyim dikutip dari detik.com pada Senin (29/8).
"Ketika mengkonfrontir keterangan terutama saksi yang 15 saksi itu juga ada suasana yang air mata, suasana air mata di antara para saksi itu, ada yang tidak bisa menahan air matanya, menangis," sambungnya.
Yusuf Warsyim sendiri menduga bahwa saksi yang menangis itu terjadi karena perasaan menyesal mereka yang terlibat dalam kasus ini.
"Mungkin dia merasa sedih atau merasa menyesal terkait dengan namanya dalam situasi dan kondisi saksi itu kan bawahannya FS ya dalam suasana diperintahkan, tapi tidak bisa punya kesadaran itu bisa keluar dari suasana yang diperintah dalam kondisi skenario FS," bebernya.
Sayangnya, Yusuf Warsyim tidak menjelaskan detail siapa saksi yang menangis itu. Dalam persidangan, Ferdy Sambo juga diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri.
Yusuf Warsyim sendiri melihat adalah pengakuan salah serta kesiapan dari Ferdy Sambo untuk menerima segala konsekuensi.
Setelah itu, Ferdy Sambo juga resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.