Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo memang sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana. Terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Namun Putri tidak ditahan karena alasan masih memiliki anak yang usianya masih sangat kecil, sekitar 1,5 tahun. Beredar isu bahwa anak Putri dan Sambo adalah anak adopsi. Benarkah?
Adalah wartawan senior Agi Betha yang melontarkan dugaan-dugaan tentang anak Putri tersebut dalam channel YouTube Of The Record FNN. Agi sebagai wanita bingung kenapa usia Putri yang sudah berusia 49 tahun atau nyaris 50 tahun masih bisa hamil dan melahirkan seorang anak.
Agi bahkan penasaran dan mengecek akun sosial media Divisi Propam Polri selama 2 tahun terakhir selama Sambo jadi kepala divisi. Agi tidak pernah melihat Putri saat mendampingi Sambo di beberapa kegiatan dalam keadaan hamil.
“Setelah dilihat dari akun Divpropam, yang selalu menampilkan foto Ferdy Sambo dan Istri, meski sekarang akun tersebut sudah take down, tak ada sejarah selama dia mendampingi Ferdy Sambo sebagai ibu dari Kadiv Propam ini hamil,” kata Agi.
Agi pernah mendengar salah satu kerabat Yosua sempat menduga juga jika anak Putri tersebut adalah anak adopsi. “Tante dari Yosua mengatakan kenapa Putri tidak ditahan, dia masih mengasuh anak, keluarga menduga anak itu adalah anak angkat,” tegas Agi.
Belum diketahui kebenarannya sampai sekarang menyangkut status anak bungsu Putri. Jika memang anak tersebut benar anak adopsi, tentu banyak masyarakat akan kecewa kenapa anak tersebut dijadikan tameng agar Putri tidak ditahan.
Dari pernikahannya dengan Sambo, Putri memiliki 4 orang anak, meskipun anak ke-4 diduga anak adopsi sementara tiga anak lainnya adalah anak kandung mereka. Kabarnya anak pertama Sambo dan Putri adalah seorang perempuan yang berusia 21 tahun. Lalu anak kedua berjenis kelamin perempuan berusia 17 tahun, sedangkan anak ketiga mereka laki-laki berusia 15 tahun. Sambo dan Putri memiliki satu anak lagi yang berusia 1,5 tahun.