Mario Dandy Terancam Kena Hukuman Penjara 5 Tahun Karena Bersetubuh dengan AG yang Di Bawah Umur

Mario Dandy Terancam Kena Hukuman Penjara 5 Tahun Karena Bersetubuh dengan AG yang Di Bawah Umur

Nama Mario Dandy Satriyo masih jadi topik hangat usai melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, disebutkan jika Mario Dandy telah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya, Agnes Gracia.

 

Awalnya, Agnes atau disingkat AG mengaku bila ia pernah dipaksa berhubungan badan dengan David Ozozra. Tetapi, gadis 15 tahun itu ternyata hanyalah mengarang cerita.

 

Sebab, Agnes malah melakukan hal serupa saat berpacaran dengan Mario Dandy hingga berkali-kali.

 

"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali," kata Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).

Mario Dandy terancam penjara 5 tahun karena bersetubuh dengan gadis di bawah umur (suara)

 

Di kasus ini, warganet pun memberikan pendapat mengenai hukuman Mario Dandy yang berlapis. Tak cuma terjerat hukuman penganiayaan, ia juga diperkarakan karena kasus perlindungan anak.

 

"Wah si Mario Dandy bisa kena pasal 82 UU perlindungan anak, minimal 5 tahun penjara," kata pemilik akun @sobatarifgagak, Senin (10/4/2023).

 

Akun dengan nama Agung ini juga mengatakan, hal itu bisa diproses ketika orangtua Agnes Gracia melaporkan ke polisi.

 

Mengutip laman HukumOnline, Pasal 82 Perpu 1/2016 berisi, "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar."

 

Sementara itu untuk pasal 76E isinya adalah, "Setiap Orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"