Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Udah Tau Belum?

Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Udah Tau Belum?

Musim haji sudah tiba. Jutaan orang akan datang ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah haji. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi tempat penting yang akan didatangi para jamaah haji di tanah suci. Tapi tau gak sih, kalau ada larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang harus diketahui orang-orang yang datang.

Masjidil Haram berada di Mekkah yang menjadi tempat tersuci bagi umat Islam. Masjidil Haram dibangun dengan mengelilingi Ka’bah. Masjidil Haram adalah masjid terbesar di dunia karena bis amenampung sekitar 820 ribu lebih jamaah saat musim haji berlangsung. Para jamaah haji pasti banyak yang datang ke masjid ini untuk beribadah.

Kemudian untuk Masjid Nabawi adalah masjid ketika yang dibangun dalam sejarah agama Islam. Masjid Nabawi adalah masjid terbesar kedua di dunia setelah Masjidil Haram di Mekkah. Masjid Nabawi berada di kota Madinah. Kapasitas masjid ini sekitar 600 ribu lebih saat musim haji berlangsung. Berikut beberapa larangan di dua tempat suci tersebut.

Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Travel Kompas)

Mengambil Benda Asing

Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat musim haji tiba akan banyak orang yang datang. Bisa jadi barang-barang pribadi jamaah haji banyak yang tergeletak di sekitar masjid tersebut karena tertinggal. Jangan sekali-sekali untuk mengambil benda asing yang bukan milik kita karena bisa dianggap sebagai pencuri. Saat melihat benda tergeletak beritahu petugas dibandingkan mengambilnya meskipun untuk diamankan.

Terlalu Bergerombol

Pemerintah Arab Saudi sudah mewanti-wanti kepada jamaah haji untuk tidak bergerombol saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Maksimal 5 orang boleh untuk berkelompok atau bergerombol. Lebih dari lima orang maka jangan kaget kalau petugas keamanan akan melarang masuk ke dalam atau mengusirnya keluar masjid.

Sembarangan Rekam Gambar

Setiap sudut Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terpasang kamera CCTV. Salah satunya untuk memantau orang-orang yang merekam gambar atau membuat video terlalu lama di sekitar masjid untuk merekam saat azan berkumandang, proses tawaf, tahalul, dan berdoa di Raudhah. Apalagi jika seseorang merekam menggunakan tripod, lampu, dan peralatan lain yang bisa membuat pihak keamanan curiga.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"