Kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan jika telah ditemukannya sebuah bukti baru yang berupa penyiksaan. Di bukti tersebut, sang pelaku diketahui adalah seorang psikopat.
Bagaimana tidak, polisi menyebutkan jika ditemukannya kuku Brigadir J yang dicabut secara sengaja. Hal ini diduga dilakukan sebelum dirinya masih hidup.
"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.
Karena fakta baru itu, pihaknya pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan ekshumasi atau autopsi ulang. Tetapi autopsi ini diminta dilakukan bukan oleh pihak kedokteran forensik Polri.
Ia meminta kepada pihak Kapolri membentuk tim khusus agar melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," katanya
Kamaruddin mengatakan jika permohonan tersebut disampaikan karena pihak keluarga yang masih meragukan hasil autopsi Brigadir J yang dilakukan forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," kata dia.
Seteah itu, pihak Polri akhirnya menyetujui permohonan keluarga Brigadir J. Ekshumasi itu pun rencananya akan dilakukan sesegera mungkin sebelum jenazahnya mengalami pembusukan.
"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.