Kapolsek Ini Punya Harta Lebihi Kapolri, Darimana Sumber Kekayaannya?

Kapolsek Ini Punya Harta Lebihi Kapolri, Darimana Sumber Kekayaannya?

Baru-baru ini seorang polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara, AKP Manaek S Ritonga mendapatkan sorotan masyarakat karena memiliki harta kekayaan melebihi Kapolri, Jendral Listyo Sigit. Saat ini Manaek punya harta sebesar Rp 11,4 miliar, sementara Sigit berharta sekitar Rp 9,2 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, kekayaan Manaek muncul dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Bahkan tidak hanya menyalip kekayaan Kapolri, Manaek juga melangkahi harta yang dimiliki oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra. 

Jumlah kekayaan Manaek melonjak drastis pada tahun 2021. Pada laporan di tahun 2021, kekayaan Manaek hanya Rp 134.800.000. Dalam laporan tersebut ia hanya melaporkan memiliki kendaraan dank as namun tidak memasukkan harta berupa tanah dan bangunan.  Artinya pada tahun 2022 hartanya melonjak naik Rp 11 miliar.

Kapolsek Ini Punya Harta Lebihi Kapolri, Darimana Sumber Kekayaannya (Tribun)

Saat pelaporan terbarunya, Manaek tercatat memiliki tiga bidang tanah yakni tanah seluas 582 meter di kota Pematang Siantar yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Lalu ada juga properti lain yang ia miliki seperti tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp 2 miliar, serta tanah seluas 1.000 meter persegi di Kota Simalungun senilai Rp 8 miliar.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes.Pol. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa harta Manaek itu merupakan harta bersama dengan istri Manaek. Ternyata istri Manaek adalah anak pengusaha kaya di Sumatera Utara.

Hadi menambahkan bahwa Kapolsek memiliki istri yang memiliki harta besar dari pemberian orangtua istrinya. Diduga harta-harta tersebut juga dimiliki oleh Manaek dan ia melaporkannya kepada LHKPN sehingga jumlah hartanya melonjak naik.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"