Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan karena Terkait Kematian Brigadir J, Berapa Sih Gaji Jadi Kapolres?

Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan karena Terkait Kematian Brigadir J, Berapa Sih Gaji Jadi Kapolres?

Resmi sudah Kapolres Jakarta Selatan  Kombes.Pol.Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan setelah pihak Mabes Polri mengumumkan beberapa waktu lalu. Diduga penonaktifan tersebut terkait kematian Brigadir J . Sebagai Kapolres berapa sih gaji yang didapatkan Budhi?

Melansir dari Kompas.com, terkait gaji dan tunjangan Polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain gaji pokok, Polisi di seluruh Indonesia juga menerima beberapa tunjangan lainnya yang besarannya bervariasi, berdasarkan pangkat, jabatan, dan penempatan Polisi tersebut selama berdinas. Untuk seorang Kapolres gaji yang didapatkan setiap bulan berkisar di angka Rp 5.243.000. Tentu nominal yang didapat per bulan tidak segitu saja karena digabungkan dengan tunjangan lain.

Berapa Gaji Kapolres Jakarta Selatan yang Dinonaktifkan Terkait Kematian Brigadir J (Tribunnews)

Sementara itu sebagai Polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi, tentu harta kekayaan yang dimiliki oleh Budhi cukup besar. Dilansir dari LHKPN atau Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara jumlah kekayaan Budhi mencapai angka Rp 10. 594.053.891. Jumlahnya naik dibandingkan laporan di tahun 2020 silam.

Dikutip dari Tribun di tahun 2020 lalu saat Budhi masih menjadi Kapolres Jakarta Utara, ia memiliki kekayaan hanya Rp 8.513.878.068. Selama dua tahun, kekayaan yang ia miliki bertambah naik sekitar Rp 2 miliar.

Kekayaan yang dimiliki Budhi terdiri dari banyak macamnya, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi berupa tiga unit mobil dan dua unit motor yang totalnya mencapai Rp 4 miliar, dan surat berharga lainnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"