Kapolres Labuhanbatu Sumatera Utara AKBP Deni Kurniawan diberhentikan dari jabatannya. Deni dimutasi oleh Pimpinannya Kapolda Sumatera Utara. Deni dicopot bukan tanpa sebab.
Dilansir dari Kompas.com, Deni dicopot karena diangga gaya hidupnya sangat mewah. Karena kehidupan Deni yang mewah membuat dirinya sebagai pimpinan Polisi tidak bisa memberikan contoh kepada anak buahnya.
“Kami melaksanakan Bapak Kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi teladan pada anak buahnya, termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya,” ujar Kabid.Humas Polda Metro Jaya, Kombes Hadi Wahyudi.
Memang kehidupan mewah Deni yang disorot terlalu mewah tidak disebutkan secara rinci, apakah karena memiliki rumah mewah, mobil mewah, atau mungkin menggunakan barang-barang mewah lainnya.
Hidup mewah yang dilakukan Deni karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017, tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri. “ Itu perintah bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak hidup mewah,” tambah Hadi.