Dari total Rp 12 miliar, paling banyak harta kekayaan Wahyu terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di beberapa tempat di Indonesia mulai dari Batam, Semarang, dan Jakarta. Ia hanya memiliki satu unit mobil dan 1 unit motor.
Sebagai hakim yang berpengalaman sejumlah kasus besar pernah ditangani oleh Wahyu, mulai dari sidang korupsi eks Bupati Pasuruan pada 2010, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada juli 2022, dan Wahyu sebagai hakim menolak gugatan yang diajukan Eltinus dan memenangkan pihak KPK.
Selama beberapa bulan memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir J, hakim ini terkenal dengan ketegasannya. Wahyu juga pernah mengunjungi rumah dinas Ferdy Sambo untuk melihat tempat pembunuhan kepada Brigadir J.