Bharada E yang memiliki nama asli Richard Eliezer sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang baru menceritakan kondisi kliennya. Melansir dari akun Instagram @lambe_turah, pengacara itu menyebutkan fakta yang sebenarnya.
Deolipa bersama beberapa pengacara ditunjuk Mabes Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E. Ia dan tim pun bertemu Bharada E. Ternyata Bharada E mengatakan yang menyebut dirinya dan Brigadir J saling tembak-menembak di kediaman Ferdy Sambo adalah skenario atau rekayasa.
“Kronologi kejadian yang disebut beberapa waktu lalu adalah rekayasa, ada skenario. Kami sudah bicara dari hati ke hati, dia berdoa kepada Tuhan, mendengarkan lagu rohani, dan akhirnya mulai terbuka untuk bercerita,” kata Deolipa.
Bharada E pun menceritakan apa yang ia ketahui kepada tim pengacara. Keterangan itu juga sudah diungkapkan kepada penyelidik dan sudah dicocokkan dengan data saksi yang akurat. Deolipa membenarkan jika Bharada E memang melakukan penembakkan.
“Benar dia melakukan penembakkan tapi atas perintah, ada yang memberi perintah,” ujar Deolipa. Namun Deolipa tidak menyebut siapa sosok orang yang diduga memberikan perintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E dengan rendah hati meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, terutama untuk ayah, ibu, adik, dan keluarga besar Brigadir J lainnya yang terpukul dengan kepergian Brigadir J tersebut. Bahkan ia menuliskan surat yang ditulis tangan langsung untuk keluarga Brigadir J.