Sidang lanjutkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10) lalu. Agenda sidang itu adalah terkait keterangan saksi-saksi yang mengetahui hubungan Yosua dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keluarga Yosua dihadirkan pada sidang yang juga dihadiri oleh terdawak Bharada E alias Richard Eliezer. Adik Yosua yang juga berprofesi sebagai polisi bernama Reza Hutabarat mengatakan kepada hakim bahwa sang kakak mulai menjadi ajudan Sambo ketika Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri sekitar tahun 2020.
Kemudian setelah Sambo naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan menjadi Kadiv Propam Mabes Polri, Yosua pun masih dipercaya menjadi ajudan Sambo. Mungkin selama menjadi ajudan Sambo, Yosua dianggap cakap dalam bekerja dan bertanggung jawab, membuat istri Sambo, Putri tertarik kepada Yosua.
Reza menuturkan pada tahun 2022 Yosua ditarik menjadi ajudan Putri dan tidak lagi banyak mengawal Sambo. “Tahun 2022 masih ada jeda beberapa saat saat ikut Pak Ferdy Sambo saat jadi Kadiv Propam. Setelah itu baru ditarik ke Ibu Putri,” sambung Reza.
Hal senada juga diutarakan kakak Yosua, Yuni Hutabarat. Ia mengungkapkan awal mula Yosua bisa menjadi ajudan Putri. Yosua menjadi ajudan Putri karena ada rotasi terkait pekerjaan. Mau tidak mau membuat Yosua menerima rotasi itu dan menjadi ajudan Putri.
Meskipun sudah fokus menjadi ajudan Putri, namun sesekali Yosua ditugaskan untuk mengawal Sambo. “Dia (Yosua-red) sempat cerita sering ngawal ibu (Putri-red) karena ajudan yang di rumah berkurang karena ibu minta untuk jadi ajudan ngawal ibu. Dia kadang jadi ajudan bapak (Sambo-red) juga,” kata Yuni.