PPKM di Indonesia kembali diperpanjang. Hal ini pun membuat masyarakat diminta untuk mengurangi segala aktivitas di luar rumah.
Namun PPKM Level 4 kali ini, Pemerintah telah memberikan kelonggaran, salah satunya adalah dengan dibukanya pusat perbelanjaan. Lalu, bagaimana aturan jika ingin pergi ke mal?
Nah, sebelum kamu berniat pergi ke mal, sebaiknya ketahui dulu bahwa aturan ke mal di kala PPKM belum sepenuhnya beroperasi dengan bebas. Hanya sekitar 25% pengunjung saja yang boleh masuk ke dalam mal di 4 kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Berikut ini adalah beberapa aturan lengkapnya:
# Kapasitas Pengunjung
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pembukaan mal dengan kapasitas 25% akan diberlakukan selama 1 minggu ke depan.
# Sudah Vaksin