Berikutnya, para pengunjung juga diwajibkan mentaati protokol kesehatan, sekaligus melakukan vaksinasi jika ingin berkunjung ke mal. Luhut mengatakan bahwa setiap pengunjung bisa menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.
# Kategori Usia
Selain itu, tak semua usia bisa diizinkan masuk. Selain hanya pengunjung yang telah melewati 2 kali vaksin agar bisa masuk ke dalam mal, dipastikan pengunjung yang tergolong anak-anak dan lansia juga tak diperkenankan masuk.
Untuk kategori anak-anak yang dilarang ialah yang berusia di bawah 12 tahun. Sedangkan untuk lansia adalah yang berusia di atas 70 tahun karena keduanya termasuk golongan yang rentan.
Beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta yang sudah memperbolehkan pengunjung untuk datang dengan aturan ke mal saat PPKM, antara lain Blok M Plaza, Cibubur Junction, Grand Indonesia, Plaza Indonesia, ITC Cempaka Mas, ITC Fatmawati dan ITC Roxy Mas, Kota Kasablanka, Lippo mall Kemang dan Lippo Mall Puri, Mal Artha Gading, Mal Bassura, serta Pluit Village.