Hati-Hati Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19! Jubir Kemenkes Ungkap Bahayanya

Hati-Hati Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19! Jubir Kemenkes Ungkap Bahayanya

Masyarakat sebaiknya berhati-hati dalam mencetak sertifikat vaksin Covid-19. Apalagi, pemerintah atau pun jasa layanan perjalanan dan publik juga tidak mewajibkan masyarakat melakukannya.

Tindakan ini dilakukan lantaran bahaya yang ditimbulkan jika kita mencetak sertifikat dalam bentuk kartu. Mengingat, akhir-akhir ini cukup banyak orang yang menyediakan cetak sertifikat vaksin.

Seperti diketahui, masyarakat yang sudah divaksinasi bisa mengunduh sertifikat resmi melalui situs www.pedulilindungi.id atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak mencetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 (via kompas.com)

Apalagi, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, pihak Kemenkes juga tidak mengatur ketentuan terkait boleh tidaknya sertifikat Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik.

“Ini (cetak sertifikat) tidak kami atur ya,” kata Nadia melansir covid19.co.id.

Lantas, bahaya apa saja yang kemungkinan terjadi jika sertifikat vaksin dicetak? Simak ulasan berikut.

Jika masyarakat sudah terlanjur mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu, artinya kartu itu harus dijaga dan jangan sampai hilang. Pasalnya dalam kartu itu terdapat informasi data diri yang sangat penting, yakni.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"