Ada Tiga Wakil Menteri Dilantik, Berapa Gaji dan Tunjangan yang Didapat Tiap Bulan?

Ada Tiga Wakil Menteri Dilantik, Berapa Gaji dan Tunjangan yang Didapat Tiap Bulan?

Rabu (15/6) Presiden Jokowi resmi melantik tiga orang sebagai Wakil Menteri  (Wamen) dalam kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Dua dari tiga nama yang resmi menjadi Wamen berasal dari partai politik. Mereka adalah Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.

Lalu ada John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja. Menjadi Wamen berapa kira-kira gaji yang mereka dapatkan dalam sebulan? Terkait gaji Wamen sudah diatur dalam Keppres 68/2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dilansir dari IDX Channel, besaran gaji Wamen sekitar Rp 11,57 juta. Pendapatan tersebut tidak hanya soal gaji saja karena para Wamen juga mendapatkan tunjangan kinerja pejabat structural kementerian kemungkinan berbeda antar satu kementerian dengan kementerian lain.

Ada Tiga Wakil Menteri Dilantik, Berapa Gaji yang Didapat Tiap Bulan (Tribunnews)

Gaji dan tunjangan Wamen tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/pmk.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Besaran gaji yang diterima Wakil menteri yakni 85 persen dari tunjangan seorang Menteri.

Tak hanya tunjangan saja karena Wamen akan menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi yang berlaku pada kementerian tempatnya bertugas. Bila ada Wamen belum memiliki rumah dinas, maka Wamen itu akan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta setiap bulannya.

Jika ada Wakil Menteri yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS, maka hak keuangan itu dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok diterima sebagai pegawai negeri. Tak hanya itu, Wakil Menteri juga mendapatkan jaminan kesehatan dari negara.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"