Suami-Suami di China Harus Beri 'Upah Ganti Rugi' pekerjaan Rumah Tangga bagi Istri Jika Bercerai dengan Istri

Suami-Suami di China Harus Beri 'Upah Ganti Rugi' pekerjaan Rumah Tangga bagi Istri Jika Bercerai dengan Istri

Semakin hari, semakin banyak kasus perceraian yang muncul di tiap negara. Tak terkecuali China. 

Menariknya, pemerintah China sangat perhatian pada nasib para wanita yang akhirnya harus bercerai dengan suami mereka. Apalagi setelah sekian lama istri hidup sebagai ibu rumah tangga yang tak memiliki pekerjaan.

Itulah kenapa, pengadilan perceraian di Kota Beijing, China, kemudian memerintahkan semua pria yang bercerai membayar ganti rugi pada mantan istri atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukannya selama mereka berumah tangga.

Angka perceraian di China terus meningkat karena Corona (wolipop.detik.com)

# Ganti Rugi pada Mantan Istri


Ganti rugi yang diberikan kepada mantan istri ini bukan tanpa alasan. Sebab menurut data Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), kalangan perempuan di China menghabiskan hampir empat jam sehari untuk pekerjaan yang tidak dibayar.

Seorang wanita yang pada akhirnya harus bercerai setidaknya mendapat 50.000 yuan atau setara Rp109 juta beserta tunjangan bulanan dari mantan suaminya yang bekerja tanpa diupah.

Aturan ini tentu mengundang banyak perdebatan di dunia maya China. Pasalnya, warganet di sana merasa ganti rugi ini masih dianggap terlalu sedikit. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"