Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi Ditangkap, Tersangka Tak Kompeten hingga Omzet Rp 100 Juta per Bulan

Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi Ditangkap, Tersangka Tak Kompeten hingga Omzet Rp 100 Juta per Bulan

Menjadi cantik adalah dambaan setiap wanita. Siapa sih yang nggak mau punya wajah cantik dan mulus apalagi dengan produk yang ramah di kantong.

Sayangnya, produk yang "murah" cenderung nggak jelas asal-usulnya nih. Kita nggak tau pabriknya dimana, bahannya apa, aman apa engga. Alih-alih punya wajah cantik, kulit kalian malah bisa rusak.

Nah, biar kamu nggak sembarangan pakai skincare dan kosmetik abal-abal, kamu perlu baca informasi berikut ini girls.

Kamis (28/1/2021), Polda Metro Jaya membongkar pabrik racikan kosmetik yang tak memiliki izin edar.

Masker Bubuk Berbahaya (Tribunnews.com)

Pada hari itu polisi menangkap seorang pria berinisial CS yang tak lain merupakan pemilik pabrik dan peracik kosmetik itu sendiri. CS ditangkap di pabriknya di Jalan Swakarya, Jatirasa, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi mengenai pembuatan kosmetik tanpa izin edar.

Berbekal laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Pengungkapan bahan berbahaya jenisnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar, jadi di sinilah tempat pembuatannya," ujar Yusri seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (29/1/2021) kemarin.

Yusri mengatakan, tersangka memproduksi kosmetik berupa masker wajah organik kemasan dengan merek Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"