Cara unreg kartu yang sudah registrasi
Pemerintah menetapkan kalau satu KTP hanya bisa digunakan untuk registrasi pada 3 nomor aja. Tentu hal ini mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang sebelumnya, gonta-ganti nomor paket internet untuk langsung buang, jadi isi ulang.
Pun kalo ingin ganti nomor, meskipun isi paket data lebih banyak, jadinya malah semakin repot. Sebagian besar masyarakat menghindari kerepotan ini.
Untuk itu, perlu bagi kita mengetahu cara unreg kartu yang sudah registrasi. So, langsung cekidot aja, kuy.
Telkomsel
Registrasi kartu (kumparan.com)
Untuk operator seluler Telkomsel, Unreg bisa dilakukan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi " UnReg".
XL/Axis
Bagi pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".
Indosat
Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg, bisa berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
Tri (3)
Terakhir, bagi pelanggan Hutchison Tri (3), pelanggan bisa melakukan unreg dengan mengunjungi situs web registrasi[dot]tri[dot]co[dot]id, pilih opsi "UnReg".