Terungkap! Mantan Affiliator Ini Bongkar 3 Cara Cuci Uang Sampai Gak Bisa Dideteksi Negara, Salah Satunya Ada Di Turki

Terungkap! Mantan Affiliator Ini Bongkar 3 Cara Cuci Uang Sampai Gak Bisa Dideteksi Negara, Salah Satunya Ada Di Turki

Kasus investasi bodong berkedok trading  tengah jadi perbincangan setelah sejumlah affiliatornya seperti Indra Kenz  dan Doni Salmanan  ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di penjara. Selain dugaan penipuan, para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Sampai saat ini, polisi masih menelusuri aset kekakayaan Doni dan Indra Kenz. Meski sudah menyita banyak barang mewah seperti rumah, kendaaraan sampai barang-barang branded, namun publik merasa curiga kalau ada harta yang masih disembunyikan oleh keduanya.

Terlebih sebelum resmi jadi tersangka dan harus ditahan, Indra Kenz sempat berpergian ke Turki dengan alasan pemeriksaan kesehatan. Seiring dengan hal ini, aktor Ichal Muhammad  membongkar tiga cara pencucian uang yang diduga dilakukan oleh banyak para koruptor dan affiliator.

“Cara mencuci uang yang benar buat orang-orang korupsi di sana, buat afiliator di sana, aku ajarin cara mencuci uang yang benar. Pertama, kalian jual beli sesuatu barang tapi akadnya adalah jual beli. Kedua, fee lawyer, ketiga, cryptocurrency coin,” bongkar Ichal Muhammad dikutip dari YouTube Feni Rose Official.

Foto: Ichal Muhammad (YouTube/Feni Rose Official)

Lebih lanjut, Ichal yang juga merupakan mantan affiliator ini menjelaskan kalau tindak pencucian uang yang dilakukan dengan cryptocurrency coin adalah dengan membeli sebuah USB kemudian menyimpan datanya di Turki dan membuat kode kunci menggunakan scan iris mata. Satu USB hanya bisa dipakai oleh satu scan iris mata.

“Kalian pergi ke Turki sana, murah tiketnya, beli USB Google, harga paling mahal cuman dua setengah juta. Sewa loker di bank Turki. Setahunnya cuman berapa belas dolar, udah, kalian pulang ke Indonesia, dipenjara 5 tahun, pergi ke sana, buka pakai kode iris (mata) kalian, kalian kaya raya masih. One USB, one iris, itu udah biasa dilakuin,” ungkap Ichal.

Sementara tindak pencucian uang melalui fee lawyer adalah dengan memberikan bayaran yang sangat tinggi pada pengacara. Cara ini disebut paling tidak bisa dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau pihak yang membantu memeriksa tindak pidana pencucian uang tersebut.  

“Kedua, fee lawyer, pembayaran honor lawyer, ini tidak bisa dideteksi sama PPATK, karena jasa. Enggak bisa juga dideteksi dengan TPPU, enggak ada ukurannya. Misalnya aku kena pidana TPPU, kak Feni Rose lawyerku, aku kasih Rp100 M, kok apa nih? Jasa dong, fee lawyer, enggak bisa. Mau Rp100 M mau Rp1 triliun, itu kan fee lawyer,” sambungnya.

Terakhir, Ichal Muhammad menjelaskan maksud dari akad jual beli. Dia kemudian mencontohkan membeli mobil Feni Rose dengan harga sekian miliar lalu menyerahkan uang. Kemudian, suatu hari mobil dan uang dikembalikan seperti semula, maka uang tersebut tidak akan bisa disita karena sudah bersih dengan adanya akad jual beli tersebut.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"