Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Suasananya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Suasananya

Artis sekaligus istri Harvey Moeis, Sandra Dewi pada Rabu (15/5) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).Sandra Dewi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi timah yang menimpa Harvey Moeis yang diduga merugikan negara sekitar Rp 271 triliun.

Sandra sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Pertama, Sandra diperiksa pada 4 April 2024 lalu. Kedatangan Sandra saat itu diketahui wartawan. Ia nampak santai dan melempar senyum ke wartawan yang sudah menunggu kedatangannya. Kala itu Sandra mengenakan baju putih.

Pada pemeriksaan yang kedua, kedatangan wanita cantik ini justru terkesan ditutupi. Sandra kabarnya tidak lewat pintu depan sehingga kehadirannya tidak diketahui awak media yang meliput di Kejagung. Belum diketahui pukul berapa Sandra datang ke Kejagung dan apakah didamping kuasa hukum atau tidak.

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung (X @Heraloebss)

Justru sebuah video tersebar di sosial media X. Adalah akun X @Heraloebss yang mengunggah video dari kamera CCTV ruangan penyidik. Sandra mengenakan baju hitam tengah diperiksa penyidik.Dalam video itu nampak Sandra terlihat memegang sebuah benda diduga dokumen dan membolak-balikan halaman beberapa kali.

Sandra sesekali berkomunikasi dengan penyidik yang memeriksanya. Memang tidak diketahui agenda pemeriksaan Sandra. Yang jelas ibu dua anak ini masih berstatus sebagai saksi. Meskipun ada dugaan Sandra turut serta menikmati kekayaan Harvey yang diduga melakukan korupsi. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kepada wartawan soal

Pada materi pemeriksaan pertama, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kepada wartawan soal rekening Harvey yang diblokir. “Kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” kata Kuntadi kepada wartawan di Kejagung.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"