Harvey Moeis bersama istrinya, Sandra Dewi, sedang menjadi sorotan karena keduanya diketahui mendapatkan bantuan dari program BPJS Kesehatan yang disebut untuk fakir miskin.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pun membenarkan bahwa nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi memang terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan, dan pihak Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi terhadap data PBI BPJS.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Ia menjelaskan jika pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa melihat status ekonominya.
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 169 tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta Melaksanakan percepatan UHC dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ani, melansir dari detikNews, Senin (30/12)
Ani menjelaskan jika di masa itu, pihak Pemprov DKI Jakarta punya target pemerintah untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga Jakarta.
Menurutnya, penduduk yang memenuhi kriteria administrarif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3 pada saat itu dapat langsung didaftarkan perangkat daerah setempat sebagai PBI BPJS Kesehatan.
"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun sejak tahun 2020. Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," jelas Ani.
Maka itu, Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk ke dalam 95 persen warga Jakarta yang ikut didaftarkan PBI BPJS Kesehatan.