Nirina Zubir (Disway)
Dalam kasus penggelapan tanah, presenter ini mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar karena ulah ART.ART tersebut diduga telah melakukan penggelapan kepada aset atau harta peninggalan ibu Nirina berupa surat-surat tanah.
Wanita berinisial R itu mengubah nama di surat-surat itu menjadi nama dirinya. Bahkan sudah ada tanah yang dijual. Nirina pun membawa masalah serius ini kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dan akhirnya menangkap R yang melakukan tindakannya bersama suaminya. R pun sudah divonis bersalah dengan hukuman 13 tahun penjara.
