Ferry Irawan bebas dari penjara. Ferry pulang ke Jakarta pada Jumat (18/8) lalu. Selama tujuh bulan Ferry menjalani hukuman dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukannya kepada Venna Melinda, mantan istrinya.
Kepada wartawan di Jakarta (21/8), Ferry mengaku lega bisa kembali bertemu dengan keluarga, terutama ibunya. Setelah bebas ada beberapa rencana yang akan dilakukan oleh Ferry seperti menenangkan diri, berkumpul dengan keluarga, hingga kembali ke dunia entertainment setelah menghilang selama menjalani hukuman.
Selama tujuh bulan di dalam penjara banyak pelajaran yang bisa dipetik oleh Ferry. Ia mengaku jadi orang yang lebih baik lagi. “Saya banyak mendapat pelajaran hidup, saya jadi manusia yang baru,” kata Ferry yang enggan membahas lebih banyak soal Venna Melinda. Termasuk soal perceraiannya dengan Venna.
Seperti diketahui kasus yang menjerat Ferry Irawan adalah soal KDRT dengan Venna yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Hidup Venna mengeluarkan darah akibat ulah Ferry karena bu Verrell Bramasta itu menolak melakukan hubungan suami istri.
Venna mengatakan kejadian yang dialami di hotel di Kediri itu sangat menyeramkan. Saat hidungnya berdarah karena dugaan KDRT Ferry, ia bingung harus menghubungi siapa. Akhirnya Venna menelepon rekannya sesama kader Partai Perindo di Surabaya. “Saya masuk dengan Ketua DPD Perindo Surabaya, aku telepon dia, video call, dia lihat saya berdarah,” kenangnya.
Saat itu Hotman Paris pengacara Venna mengatakan kliennya beberapa kali menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan Ferry selama menikah. Bahkan parahnya Venna tiga bulan depresi akibat Ferry ketika memeluk sangat keras menyebabkan tulang rusuk Venna sakit.