Kepada wartawan yang menemuinya, Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Girsang mengatakan siswa terduga pelaku bullying masih berstatus sebagai siswa di sekolah karena proses hukum di kepolisian masih berjalan. Status para siswa sebagai saksi atau anak yang berhadapan dengan hukum.
“Sampai saat ini masih sebagai siswa karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati,” kata Chatarina dilansir dari Kompas TV. Pihak sekolah sampai sekarang masih berusaha untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan yang menimpa beberapa siswa Binus School Serpong.
Vincent juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan. Sebagai orangtua, Vincent bahkan ingin proses hukum yang melibatkan anaknya bisa diselesaikan dengan baik atau kekeluargaan.