Aneh Tapi Real, Negara Ini Bikin Peraturan Bersalah untuk Pria yang 'Like' Foto Wanita Lain

Aneh Tapi Real, Negara Ini Bikin Peraturan Bersalah untuk Pria yang 'Like' Foto Wanita Lain

Kasus micro-cehating akhir-akhir ini sedang menjadi topik hangat. Walau tak melibatkan perselingkuhan secara langsung, namun banyak orang menganggap kalau kebiasaan entah itu memberi like, membalas pesan DM atau men-follow akun-akun pria dan wanita, ini sudah bisa disebut sebagai tindakan 'selingkuh kecil'.

Dan siapa sangka kalau tindakan yang dianggap micro-cheating ini, bisa masuk ke ranah hukum! Ya, peraturan ini terjadi di negara Turki, dimana pengadilan bisa menyatakan bersalah dan menjadikannya sebagai alasan perceraian ketika pasangan terbukti melakukan hal tersebut, termasuk memberikan 'like' foto lawan jenis.

Ilustrasi pria main media sosial (freepik)

Menurut lembaga peradilan tertinggi di Turki, tindakan pria yang berulang kali melakukan 'like' foto wanita lain di media sosial, ini bisa menghancurkan kepercayaan wanita dalam pernikahan. 

Kasus ini sendiri terjadi pada pasangan di kota Kayseri, dimana seorang suami dengan inisial S.B, maupun istrinya H.B., keduanya melakukan gugatan cerai. 

Dari laporan yang tersebar di media, disebutkan kalau H.B., menuduh suaminya yang sudah merendahkan dirinya, tak memberikan nafkah dan tidak setia karena suaminya aktif berinteraksi dengan wanita lain. Sedangkan suaminya sendiri membantah tuduhan tersebut, dan menuduh jika istrinya hanya cemburu, kemudian menghina ayahnya dan memberikan ucapan kasar di media sosial.

Hingga akhirnya, pengadilan memutuskan jika sang suami yaitu S.B., yang lebih bersalah dalam keretakan rumah tangganya. Ia juga diminta untuk wajib membayar uang rugi senilai 30 ribu Lira atau sekitar Rp 11 juta dan tunjangan kepada istrinya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"