Jelang pelaksanaan balap motor bergengsi kelas dunia, MotoGP, Sirkuit Mandalika makin banyak dibicarakan. Terlepas dari pro dan kontra serta isu-isu miring mengenai landasan yang kurang memenuhi standar, seperti aspal mengelupas dan berdebu, asal dana proyek Sirkuit Mandalika pun akan diulas dalam artikel ini.
Sebagai informasi, Sirkuit Mandalika merupakan lokasi diselenggarakannya MotoGP yang akan dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2022 ini.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (17/2/2022), sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) keroyokan membiayai proyek Mandalika International Street Circuit yang berlokasi di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan fasilitas kredit sindikasi sebesar Rp550 miliar kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC). ITDC sendiri merupakan pemilik Sirkuit Mandalika.
Fasilitas kredit sindikasi berupa kredit investasi pembangunan jalan kawasan khusus (JKK) atau Street Circuit dengan limit sebesar Rp400 miliar. Lalu, kredit modal kerja untuk persiapan penyelenggaraan WSBK dan MotoGP dengan limit mencapai Rp150 miliar. Serta fasilitas non cash loan/SBLC dengan limit hingga EUR14,6 juta atau sekitar Rp247 miliar.